JENGGALA.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan bahwa Pj. Wali Kota Cimahi baru yang menggantikan Dikdik Suratno Nugrahawan akan dilantik pada 22 Oktober 2023 mendatang.
“Untuk Pj Wali Kota Cimahi (baru), tanggal 22 Oktober 2023 akan dilaksanakan pelantikan, namun saya belum lihat dan terima suratnya,” kata dia, di Gedung Sate Bandung, Selasa (17/10/2023).
Terkait dengan posisi penjabat kepala daerah, kata dia, ada beberapa aspek yang harus menjadi tanggung jawab dan akan menjadi bahan evaluasi dari sosok yang mendudukinya.
“Kemarin Pak Tito Karnavian, menyampaikan bahwa persoalan inflasi, kekerdilan pertumbuhan, kemudian kesempatan kerja, itu menjadi bahan evaluasi,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, tidak memperpanjang masa jabatan Dikdik Suratno Nugrahawan, karena dinilai tak mampu menyelesaikan persoalan inflasi di daerahnya saat rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023 di Jakarta, Senin (9/10/2023).