• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » BCA Didenda Rp100 Juta oleh OJK dalam Kasus Pelanggaran Pasar Modal dengan PT BAM

BCA Didenda Rp100 Juta oleh OJK dalam Kasus Pelanggaran Pasar Modal dengan PT BAM

2023/10/17 09:06:04
in News
BCA Didenda Rp100 Juta oleh OJK dalam Kasus Pelanggaran Pasar Modal dengan PT BAM

JENGGALA.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi denda sebesar Rp100 juta kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA). BCA terlibat dalam kasus pelanggaran peraturan di bidang pasar modal yang dilakukan oleh PT Berlian Aset Manajemen, yang merupakan bank kustodian dari PT BAM.

OJK menyatakan bahwa BCA melanggar Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 23/POJK.04/2016. Sebagai akibatnya, BCA dikenai denda administrasi sebesar Rp100 juta.

Di sisi lain, PT BAM juga mendapatkan sanksi berupa denda sebesar Rp525 juta. OJK memberi waktu maksimal 6 bulan kepada PT BAM untuk membubarkan reksa dana berlian khatulistiwa saham dan membayar dana hasil likuidasi kepada pemegang unit penyertaan.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

OJK memerintahkan PT Berlian Aset Manajemen untuk secara rutin melaporkan perkembangan pelaksanaan perintah tersebut setiap bulannya. Jika dalam 6 bulan tindakan tersebut belum selesai, izin usaha PT BAM akan dicabut.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #BankCentralAsia#DendaBCA#KasusKeuangan#PasarModal#PelanggaranHukum#PenyelesaianKasus#PTBAMOJK
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Gigi Hadid DiTegur Israel terkait Dukungan untuk Palestina

Gigi Hadid DiTegur Israel terkait Dukungan untuk Palestina

RSS Berita Terkini

  • Iran Luncurkan Rudal, Rumah Sakit dan Bursa Tel Aviv Hancur
  • Maia Estianty Absen di Ngunduh Mantu Al Ghazali

Recommended

Menurut Peneliti Politik, Faktor Penyumbang Tingginya Elektabilitas Ganjar dari Kalangan Perempuan

Arsjad Rasyid sebut Ganjar Pranowo Punya Integritas Pemimpin Negara

Oktober 6, 2023
1
Mahfud MD sebut Tak Perlu Ramal Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres atau Cawapres

Mahfud MD sebut Tak Perlu Ramal Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres atau Cawapres

Oktober 13, 2023
1
Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo

Mantan Juara Dunia Badminton Kevin Sanjaya Menikah

Maret 24, 2023
7
Nadiem Makarim Prioritaskan Penyelamatan Benda Bersejarah Pasca Kebakaran di Museum Nasional

Nadiem Makarim Prioritaskan Penyelamatan Benda Bersejarah Pasca Kebakaran di Museum Nasional

September 17, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.