Jenggala.id – Dr. Edi Hasibuan, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), menyampaikan penundaan tahapan hukum bagi peserta Pemilu 2024 adalah wujud Polri menjaga situasi tetap harmonis.
“Kami memandang Kapolri telah menunjukkan bijaksana. Kapolri berupaya agar suasana menuju pemilu tetap damai,” ungkap Edi dalam sebuah pernyataan tertulis di Jakarta, pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Pengajar di Pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini menjelaskan bahwa seiring dengan meningkatnya tensi politik menjelang pemilu, laporan kejahatan yang menimpa para peserta pemilu muncul di mana-mana.
Baca juga : Kapolri Sapa Pemudik, Pastikan Arus Mudik dan Balik Lancar
“Jika kepolisian tidak bijak dalam menangani hal ini, hal tersebut berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat dan mengganggu perdamaian serta ketertiban menjelang Pemilu 2024,” ujarnya.