JENGGALA.ID – Dua anggota polisi di Polda Lampung yang dikenal dengan inisial Bripda CD dan Bripda FW, telah ditangkap karena dugaan keterlibatan mereka dalam pencurian sebuah mobil di Mal Boemi Kedaton (MBK) di Kota Bandarlampung pada bulan Agustus 2023. Mereka berhasil ditangkap pada Kamis, 12 Oktober, dini hari. Selama tindakan pencurian, mereka dilaporkan telah mengganti plat kendaraan aslinya dari BE 1682 GG menjadi BE 1714 ZH.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengonfirmasi penangkapan ini pada Jumat, 13 Oktober. Berdasarkan hasil penyelidikan, Bripda FW diduga menjadi eksekutor dalam pencurian mobil yang dimiliki oleh M Rizal Tengku Triawan, seorang warga Kota Metro. Bripda CD, di sisi lain, diduga bertindak sebagai pengawas kondisi sekitar selama kejadian tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Bandarlampung.