JENGGALA.ID – Polda Metro Jaya telah memberikan tanggapan terkait rencana pemanggilan pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Mereka menegaskan pentingnya tidak berspekulasi tentang perkembangan ini, karena apa yang akan dilakukan oleh pihak berwenang belum dapat diumumkan.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya juga belum mengungkapkan siapa yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan ini. Mereka mengatakan bahwa identitas terlapor merupakan bagian dari materi penyelidikan dan akan dijaga kerahasiaannya oleh penyidik.
Kasus dugaan pemerasan ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penyidik telah menggunakan pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Tipikor dan KUHP sebagai dasar penyelidikan.