JENGGALA.ID – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait desakan agar pimpinan lembaga antirasuah itu mundur di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang tidak menyuruh mundur. Biarkan saja nanti disikapi sendiri oleh KPK,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Mahfud mengatakan masing-masing lembaga memiliki ukuran atau kapasitas dalam menilai sebuah persoalan.
“(Masing-masing) punya ukuran-ukuran sendiri,” kata dia.
Polda Metro Jaya saat ini sedang mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Laporan itu muncul dari dumas atau aduan masyarakat.