JENGGALA.ID – Kepala Operasional Miss Universe Indonesia (COO) Andaria Sarah Dewia, yang dikenal sebagai Sarah, membantah tuduhan pelecehan seksual selama proses pemeriksaan fisik. Sarah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyelidik dari Unit Reserse Kriminal Polisi Metropolitan Jakarta atas dugaan pelecehan seksual.
“Saya bersumpah, tidak ada pelecehan seksual. Saya yakin kebenaran akan terungkap, dan semuanya akan terbukti. Saya tidak pernah merendahkan atau melakukan body shaming terhadap siapa pun,” ungkap Sarah di Markas Besar Polisi Metropolitan Jakarta pada hari Kamis (10/12).
“Terus terang, saya bukan orang yang suka merendahkan penampilan orang, dan saya tidak memiliki niat untuk merendahkan siapa pun,” tambahnya. Wakil hukum Sarah, David Pohan, menyebutkan bahwa proses pemeriksaan fisik terhadap finalis dilakukan atas perintah EW, sang CEO.