JENGGALA.ID – Kapolri Listyo Sigit Prabowo kembali mengusulkan sistem ganjil genap untuk mengatur peredaran sepeda motor di Jakarta. Ia mengemukakan ide ini dalam peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68. Listyo berpendapat bahwa langkah proaktif perlu diambil untuk memperbaiki kualitas udara di ibu kota, yang sebagian besar dipengaruhi oleh polusi kendaraan bermotor. Oleh karena itu, ia mengharapkan sistem ganjil genap motor dapat membantu mengatasi masalah ini.
Dalam usulannya, Listyo juga menyatakan bahwa kendaraan listrik, baik motor maupun mobil, akan terkecuali dari aturan ganjil genap. Saat ini, motor berbahan bakar masih dapat beroperasi tanpa pembatasan ganjil genap, namun ia meminta agar penerapan aturan ini segera dipertimbangkan, mengingat 67 persen emisi dari kendaraan bermotor merupakan penyumbang besar terhadap polusi udara.