JENGGALA.ID – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tetap menjadi permasalahan utama di Indonesia, dan saat ini tujuh provinsi di negara ini telah mendeklarasikan status siaga darurat dalam dua bulan terakhir. Jika kita melihat dalam rentang waktu 12 tahun terakhir, karhutla tampaknya terjadi setiap empat tahun sekali, termasuk pada tahun 2015, 2019, dan saat ini.
Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mereka telah meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara signifikan. Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK, Laksmi Dewanti, menegaskan bahwa mereka tidak hanya bersifat reaktif ketika terjadi kebakaran, tetapi telah menerapkan solusi permanen yang berkelanjutan setiap tahun, yang beradaptasi dengan siklus iklim di Indonesia.