• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Hakim Vonis Bebas Aipda Suhendri dalam Kasus Penggelapan Sabu

Hakim Vonis Bebas Aipda Suhendri dalam Kasus Penggelapan Sabu

2023/10/06 09:27:05
in News
Hakim Vonis Bebas Aipda Suhendri dalam Kasus Penggelapan Sabu

JENGGALA.ID – Pengadilan Negeri Medan telah memutuskan untuk membebaskan Aipda Suhendri dari dakwaan terkait penggelapan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Majelis hakim yang dipimpin oleh Ahmad Sumardi mengumumkan vonis bebas pada Kamis, 5 Oktober.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan bahwa Suhendri tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Hak-hak terdakwa Suhendri dipulihkan, dan dia dibebaskan dari tahanan. Biaya perkara juga dibebankan kepada negara.

Namun, jaksa penuntut umum berencana mengajukan kasasi terhadap putusan ini. Sebelumnya, jaksa menuntut Suhendri dengan pidana penjara selama 6 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp800 juta, dan hukuman subsider 3 bulan penjara.

BeritaTerkait

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Hakim Vonis Bebas Aipda Suhendri dalam Kasus Penggelapan Sabu
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

EVOS Fams, Buat Kamu yang Pertama Kali Login di EVOS TOP UP: Dapat 3% Cashback

November 4, 2025
1
Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Ada Apa! Kepala BPN Luwu Utara Enggan Temui Wartawan

Oktober 29, 2025
2
BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

BRI Branch Office Pluit Region 6/Jakarta 1 Tandatangani MoU Payroll dengan PT Lucky Mom Indonesia

Oktober 29, 2025
2
Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Mengubah Potensi Menjadi Realita: Kredit BRI KC Kalimalang Siap Dukung Ekspansi Miliaran Rupiah Celsie

Oktober 27, 2025
3
KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

KAI Logistik Wujudkan Komitmen Green Logistics Melalui Transparansi Jejak Karbon di Invoice Pelanggan

Oktober 27, 2025
2
BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

BRI Region 6/Jakarta 1 Resmikan Pembukaan BRI KCP Sedayu City

Oktober 27, 2025
2
Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Kapolda Sulsel Silaturahmi ke Pangdam XIV Hasanuddin, Perkuat Sinergitas TNI-Polri jaga Stabilitas Keamanan Wilayah

Oktober 25, 2025
23
BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

BRI Branch Office Otista Region 6/Jakaarta 1 Gandeng RS Premiere Jatinegara Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan EKG bagi Pekerja

Oktober 21, 2025
2
Next Post
Liverpool Berjaya di Liga Europa dengan Kemenangan 2-0 atas Union SG

Liverpool Berjaya di Liga Europa dengan Kemenangan 2-0 atas Union SG

RSS Berita Terkini

  • Tingkat Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen pada Agustus 2025, BPS Catat 7,46 Juta Orang Masih Menganggur
  • Andre Taulany dan Erin Wartia Sepakat Cerai Tanpa Sengketa Harta dan Hak Asuh Anak

Recommended

Muhammad Budiana Kantongi 50 Suara Jelang Pemilihan Ketua Umum KONI Jabar 2022-2026

Muhammad Budiana Kantongi 50 Suara Jelang Pemilihan Ketua Umum KONI Jabar 2022-2026

Januari 15, 2023
3.5k
Calon Paskibraka Luwu Utara Jalani Tes Kesehatan tinggal 165 Siswa

Calon Paskibraka Luwu Utara Jalani Tes Kesehatan tinggal 165 Siswa

April 26, 2025
3
Mahfud: Tidak Ada Lagi Asap Karhutla RI ke Malaysia-Singapura

Mahfud: Tidak Ada Lagi Asap Karhutla RI ke Malaysia-Singapura

Oktober 10, 2023
1
Meski Kondisinya Sedang Cedera, Lionel Messi Tetap Masuk Daftar Kualifikasi Piala Dunia

Meski Kondisinya Sedang Cedera, Lionel Messi Tetap Masuk Daftar Kualifikasi Piala Dunia

Oktober 6, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.