JENGGALA.ID – Terjadi keributan antara sejumlah elemen organisasi buruh yang menggelar aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta. Aksi ini berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Konflik terjadi antara massa Partai Buruh yang dipimpin oleh Said Iqbal dan massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin oleh Jumhur Hidayat.
Pukul 15.30 WIB, massa buruh dari KSPSI Jumhur tiba di lokasi dan segera melakukan orasi menentang UU Cipta Kerja sambil membawa atribut bertuliskan ‘Jokowi Mundur’. Di depan mereka, massa dari Partai Buruh berkumpul di Jalan Merdeka Barat.
Pada awalnya, kedua kelompok massa ini melaksanakan aksinya masing-masing. Namun, pada pukul 16.45 WIB, massa aksi dari Partai Buruh, khususnya Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI) atau Garda Metal, terlibat dalam insiden pelemparan dengan KSPSI Jumhur. Saling lempar dan dorong terjadi, hingga terdengar suara ketegangan dari atas mobil komando KSPSI yang berusaha meredam situasi.