JENGGALA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memperpanjang status darurat penanganan kebakaran di TPA Sarimukti, hal ini karena wilayah tersebut berhasil dipadamkan.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan dengan keadaan kebakaran Sarimukti yang saat ini sudah membaik, status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti berakhir pada 25 September 2023 ini.
“Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang,” ucap Bey di Bandung, Senin (25/9/2023).
Meski kebakaran TPA Sarimukti sudah mengalami perbaikan, Bey menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Bandung Raya, harus tetap berkomitmen mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Sarimukti.
“Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola,” tuturnya.