JENGGALA.ID – Sejumlah 500 pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi menerima bantuan modal usaha dari pemerintah daerah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Pemberian bantuan permodalan itu merupakan bagian dari program Bekasi Mandiri inisiasi Baznas Kabupaten Bekasi yang didahului dengan kegiatan pembinaan menyasar pekerja informal sektor pedagang kecil.
“Saya berharap pembinaan dan pemberian bantuan bagi pelaku usaha kecil ini bermanfaat untuk menopang kemajuan usaha mereka,” ucap Asisten Daerah I Kabupaten Bekasi, Sri Enny Mainiarti di Cikarang, Kamis (14/9/2023).
Sri meminta bantuan modal usaha yang diberikan sebesar Rp1 juta kepada masing-masing penerima agar dikelola dengan baik melalui usaha perniagaan sehingga mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi.