• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » DPRD Kota Bogor Mengusulkan Bantuan Keuangan Pembangunan Sekolah Kepada Bey Machmudin

DPRD Kota Bogor Mengusulkan Bantuan Keuangan Pembangunan Sekolah Kepada Bey Machmudin

2023/09/12 14:58:36
in News
DPRD Kota Bogor Mengusulkan Bantuan Keuangan Pembangunan Sekolah Kepada Bey Machmudin

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto saat menyampaikan aspirasi anggota dewan berupa usulan bantuan keuangan pembangunan sekolah kepada Penjabat Guubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat kunjungannya ke Balai Kota Bogor, Senin (11/9/2023). (FOTO ANTARA/HO/DPRD Kota Bogor)

JENGGALA.ID – DPRD Kota Bogor mengusulkan bantuan keuangan dari Pemprov Jabar untuk membangun sekolah baru sebagai salah satu langkah mengatasi kecurangan penerimaan siswa baru kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa aspirasi anggota dewan soal isu kecurangan PPDB yang sempat menghangat di “Kota Hujan” itu menunjukkan kebutuhan sekolah negeri mulai dari tingkat SMA dan SMP di Kota Bogor perlu menjadi atensi.

Atang mengharapkan bisa membantu pembangunan unit sekolah baru di Kota Bogor dengan menggunakan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jabar.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Sementara itu, DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota Bogor akan menyediakan lahan yang tepat untuk dibangun unit sekolah baru.

Ia juga menyampaikan harapannya kepada Pj Gubernur Jabar agar bantuan anggaran untuk BPJS-Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Provinsi Jabar bisa ditingkatkan di tahun depan, sebab berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, saat ini peserta BPJS Kesehatan di Kota Bogor hampir mencapai 100 persen.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bangunan SekolahDPRD Kota BogorKota Bogor
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
BKSDA Lakukan Patroli untuk Mendeteksi Kebakaran Hutan di Gunung Guntur Garut

BKSDA Lakukan Patroli untuk Mendeteksi Kebakaran Hutan di Gunung Guntur Garut

RSS Berita Terkini

  • Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029
  • Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Recommended

Kota Bandung Capai 100 Persen Bebas BAB Sembarangan, Begini Penjelasannya

Kota Bandung Capai 100 Persen Bebas BAB Sembarangan, Begini Penjelasannya

Agustus 1, 2023
3
Terdakwa Kasus BTS Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun, Mukti Ali 6 Tahun Penjara

Terdakwa Kasus BTS Galumbang Menak Dituntut 15 Tahun, Mukti Ali 6 Tahun Penjara

Oktober 31, 2023
7
Program Bantuan Beras Tekan Kenaikan Harga jadi 0,4 Persen

Program Bantuan Beras Tekan Kenaikan Harga jadi 0,4 Persen

Agustus 2, 2023
11
MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

MK Tolak Gugatan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres 70 Tahun

Oktober 23, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.