• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Rabu, November 5, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » Hukum » Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara

Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara

2023/09/08 22:19:31
in Hukum
Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara

BeritaTerkait

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

JENGGALA.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman telah menjatuhkan hukuman kepada Budi Mulyana alias Omyang (54) sebesar 16 tahun penjara dan denda Rp2 miliar atau subsider 6 bulan kurungan. Pengusaha asal Bantul ini merupakan terdakwa dalam kasus pencabulan terhadap 16 anak perempuan. Namun, perlu dicatat bahwa Budi tidak dikenakan hukuman kebiri kimia.

Perbuatan Budi dianggap melanggar Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang-undang Perlindungan Anak, bersamaan dengan Pasal 76 E Undang-undang Perlindungan Anak. Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Aminuddin menyatakan bahwa Budi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan atas tindakan sengaja membujuk anak-anak untuk melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul lainnya, sesuai dengan dakwaan alternatif pertama dan kedua, serta kumulatif kedua.

Page 1 of 3
123Next
Tags: #Budi Mulyana alias Omyang#Kasus Cabuli#Kasus Cabuli 16 Anak di Sleman: Budi Mulyana Divonis 16 Tahun Penjara
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

Usai Tuai Kecaman Hingga Dipolisikan, Pandji Pragiwaksono Minta Maaf Kepada Masyarakat Toraja

November 4, 2025
25
Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

Imbas Hina Suku Toraja, Komika Pandji Pragiwaksono Terancam Kena Sanksi Adat 50 Kerbau

November 4, 2025
166
Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

Komika Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Hina Suku Toraja

November 3, 2025
67
Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Dibully Kata Tak Senonoh saat SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Begini Tanggapan Kepsek

Oktober 27, 2025
47
Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Tingkatkan Kemitraan, Polsek Walenrang Hadiri Konferensi PPGT Klasis

Oktober 25, 2025
20
Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Polda Sulsel Limpahkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang ke Kejati Sulsel

Oktober 24, 2025
13
SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

SMPN 4 Masamba Dibobol Maling, Laptop dan Faktur Pembelian Buku Digasak

Oktober 24, 2025
697
Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Akibat Cemburu Suami Tega Bunuh Isteri

Oktober 24, 2025
45
Next Post
Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan dari PT Indobuildco

Pemerintah Ambil Alih Hotel Sultan dari PT Indobuildco

RSS Berita Terkini

  • Kunjungan Kerja ke KCD Pendidikan Wilayah IX, DPRD Jabar Diah Fitri: Ketersediaan Tenaga Pendidik Harus Mendapat Perhatian
  • Dana Rp1 Miliar Hilang Akibat Dugaan Phishing, Operasional Makan Bergizi Gratis Terhenti di Bandung Barat

Recommended

Film Captain Phillips yang Menyentuh Perasaan

Film Captain Phillips yang Menyentuh Perasaan

Maret 1, 2023
5
Mahkamah Konstitusi bakal umumkan hasil judicial review UU no 17 tahun 2017 tentang pemilihan umum

Pengamat Politik Bocorkan Pemilu Kembali Pada Proporsional Tertutup

Mei 28, 2023
18
Panduan Penting untuk Mendaftarkan Perusahaan Konstruksi di Indonesia

Panduan Penting untuk Mendaftarkan Perusahaan Konstruksi di Indonesia

Juli 17, 2024
1
MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja Respons Pengusaha

MK Tolak Gugatan UU Cipta Kerja Respons Pengusaha

Oktober 13, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.