JENGGALA.ID – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, baru-baru ini memperbarui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut laporan terbaru yang diunggah pada tanggal 28 Maret 2023 (jenis laporan periodik tahun 2022), Arinal memiliki total harta kekayaan sebesar Rp23,2 miliar.
Berdasarkan informasi yang dapat ditemukan di laman elhkpn.kpk.go.id, Arinal memiliki berbagai jenis aset, termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan. Ia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk Bandar Lampung, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bogor, Tangerang, dan Sleman, dengan total nilai mencapai Rp7.533.195.000. Semua aset ini merupakan hasil dari kepemilikannya sendiri.
Selain itu, Arinal juga mencantumkan kepemilikan kendaraan dengan nilai total sekitar Rp494.627.000. Rinciannya adalah Mobil Toyota Minibus tahun 2008 seharga Rp159,62 juta, Mobil Toyota Camry tahun 2013 seharga Rp225 juta, dan Mobil Honda BRV tahun 2016 seharga Rp110 juta. Semua kendaraan ini juga merupakan hasil dari kepemilikannya sendiri.