JENGGALA.ID – Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, mengumumkan bahwa akademisi Rocky Gerung akan diundang ke Bareskrim. Pemanggilan Rocky ini bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait kasus yang melibatkan kata-kata “bajingan tolol” yang diduga mencemarkan nama baik Presiden Joko Widodo.
Djuhandhani menjelaskan, “Rencananya, pada tanggal 4 September 2023, penyidik akan mengundang Saudara Rocky Gerung untuk memberikan keterangan klarifikasi.” Sebelumnya, telah ada 24 laporan polisi terkait kasus yang sama yang telah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Dari 24 laporan tersebut, sudah ada 72 saksi dan 13 ahli yang telah diwawancarai dalam Berita Acara Interview (BAI),” tambah Djuhandhani. Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait perkataan “bajingan tolol” yang diucapkan oleh Rocky.