Jenggala.id – Hari ini, Bareskrim Polri memanggil Lucky Hakim, aktor yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu. Lucky diminta untuk memberikan keterangan mengenai kasus penodaan agama yang melibatkan Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
Berdasarkan surat panggilan yang diterima oleh Lucky, diketahui bahwa dia diminta memberikan keterangan sebagai seorang saksi. Surat undangan klarifikasi tersebut telah dikeluarkan oleh Mabes Polri pada tanggal 10 Juli 2023.
“Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang,” tulis surat pemanggilan tersebut.