Jenggala.id – Pegawai Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menerima kabar gembira dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kabar tersebut adalah Jokowi menjamin bahwa pegawai BPKP akan mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100%.
Jokowi mengungkapkan bahwa Kepala BPKP, Muhammad Jusuf Ateh, pernah bertanya kepadanya mengenai kapan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai tunjangan kinerja untuk pegawai BPKP akan selesai.
Dalam sambutannya di acara Rakornas Wasin, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa Perpres tersebut telah selesai dan telah ditandatangani oleh dirinya sendiri.
Baca juga : KRL Bekas Ditolak Mentah-Mentah Luhut Binsar
“Tadi Pak Ateh menanyakan kepada saya mengenai tukin di lingkungan BPKP, ‘Apakah Perpres-nya sudah selesai?’ begitu katanya. Saya sampaikan bahwa saya sudah menandatanganinya, jadi 100%,” tegas Jokowi dalam acara yang diadakan di Gedung BPKP, Jakarta Timur, pada hari Rabu (14/6/2023).