Jenggala.id – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, mengungkapkan fenomena terkait peredaran narkoba yang terjadi di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Menurutnya, jaringan narkoba tersebut ternyata dikendalikan oleh narapidana yang berada di dalam dua lembaga pemasyarakatan di provinsi tersebut.
Kedua lembaga pemasyarakatan tersebut tak lain adalah Rumah Tahanan (Rutan) Jeneponto dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Bone. Fenomena ini menggambarkan betapa kompleksnya situasi peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Baca juga : Kejelasan Kubu Koruptor di Lapas Sukamiskin
“Dalam hal ini, kita menemukan dua jaringan pengendali narkoba yang cukup menonjol, yakni Rutan Jeneponto dan Lapas Watampone, Kabupaten Bone,” ungkap Setyo dengan serius saat memberikan keterangan resminya pada Minggu (11/6).