JENGGALA.ID – JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan terkait dugaan gratifikasi proyek Revitalisasi yang dilakukan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atas pekerjaan pasar di Kabupaten Bandung yang dilaporkan Aktivis Pemuda Bandung Raya.
“Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri akan tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu laporan Aktivis Pemuda Bandung Raya.
Ali Fikri mengaku tidak bisa menjelaskan lebih perinci mengenai materi laporan tersebut. Namun, dia menyebut, KPK bakal kami tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat.