Jenggala.id – Komite Palang Merah Internasional (ICRC) adalah sebuah organisasi kemanusiaan yang beroperasi di seluruh dunia dengan tujuan utama untuk melindungi dan membantu mereka yang terkena dampak bencana alam, konflik bersenjata, atau situasi darurat lainnya.
ICRC didirikan pada tahun 1863 oleh seorang pejuang kemanusiaan bernama Henry Dunant.
ICRC menjadi salah satu organisasi kemanusiaan terbesar dan paling diakui di dunia. Organisasi ini berbasis pada prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, kesukarelaan, kesatuan, kemandirian, kesepakatan, dan netralitas.
Baca juga : Mengenal Negara Burundi yang Terhimpit Globalisasi
ICRC memiliki lebih dari 190 negara anggota yang bekerja sama dalam menyediakan bantuan kemanusiaan di seluruh dunia.
Salah satu fungsi utama ICRC adalah memberikan bantuan medis dan kemanusiaan kepada korban bencana alam, konflik bersenjata, dan krisis kemanusiaan lainnya