Jenggala.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan masukan kepada pemerintah terkait penyelenggaraan konser grup band raksasa asal Inggris, Coldplay, di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada tanggal 15 November 2023.
Masukan ini muncul setelah adanya kelompok masyarakat yang menolak konser tersebut, dengan alasan bahwa vokalis Coldplay, Chris Martin, diduga mendukung Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Dilansir dari SindoNews, dalam sebuah acara halal bihalal MUI di Hotel Bidakara, Jakarta pada Kamis (18/5/2023), Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, Muhammad Zaitun Rasmin, mengungkapkan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa pada tahun 2014 yang melarang praktik LGBT (Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan).