Jenggala.id – Pada Senin, 15 Mei 2023, media alternatif raksasa Vice mengumumkan pengajuan kebangkrutannya. Vice menghadapi kesulitan dalam beradaptasi dengan perubahan dunia media yang semakin didominasi oleh platform online.
Sebagai upaya untuk keluar dari kebangkrutan, sekelompok pemberi pinjaman yang terdiri dari Fortress Investment Group dan Soros Fund Management muncul sebagai calon pengakuisisi Vice.
Grup pemberi pinjaman tersebut telah menawarkan sebesar US$225 juta atau setara dengan Rp3,32 triliun untuk mengambil alih perusahaan dari kebangkrutan.
Baca juga : Segera Tayang, Film Pesugihan: Bersekutu dengan Iblis
Jumlah tersebut akan ditutupi oleh pinjaman yang sudah ada dalam perusahaan. Selain itu, mereka juga akan mengambil alih “kewajiban signifikan” dari Vice setelah mencapai kesepakatan.