JENGGALA.ID – Berawal dari pengaduan warga melalui nomor kontak pribadi dan akun Instagram Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, pihaknya langsung merespon dan melakukan tindakan.
Diketahui satu toko penjual miras langsung digerebek petugas di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung.
Hasil pengaduan warga tersebut ditindaklanjuti juga kepada anggota Polsek Ciparay langsung menuju lokasi. Ternyata benar terbukti bahwa toko tersebut menjual miras.
“Awal mulanya memang saya setiap Jumat Curhat, saat ketemu masyarakat, saya enggak ragu-ragu kasih nomer handphone pribadi sama akun instagram, anggota langsung meluncur, langsung diperiksa barang buktinya langsung dimusnahkan,” ujar Kusworo, seperti dikutip detikJabar, Kamis, 06 April 2023.
Kusworo mengungkapkan penjualan miras tersebut diketahui dari salah satu warga Ciparay. Kemudian dirinya langsung merespon dengan melakukan tindakan.