JENGGALA.ID – BANDUNG – Pemerhati tata ruang dan perkotaan, Pepeng Pratama menyikapi robohnya sebuah baliho reklame yang terjadi akibat hujan disertai angin kencang, Sabtu 25 Maret 2023.
Menurutnya, kejadian baliho roboh harus dijadikan momentum bagi Pemerintah Kota Bandung untuk mengevaluasi dan menata kembali peraturan mengenai ijin reklame atau Billboard yang ada di kota Bandung.
Ia menilai banyak hal ini harus dilakukan Pemkot Bandung, guna menertibkan adanya reklame ilegal atau tak berizin, yang diduga masih banyak berdiri di kota Bandung.
“Saya mendesak Pemkot Bandung menertibkan Billboard atau reklame di sepadan jalan median, bahkan banyak reklame tak berizin di beberapa lokasi, apalagi sampai terjadi roboh bahkan menimpa sejumlah korban,” jelasnya, Minggu 26 maret 2023.