Jenggala.id – Tembok Berlin dibangun pada tahun 1961 oleh pemerintah Jerman Timur (Deutsche Demokratische Republik, DDR) sebagai bentuk penghalang fisik antara Jerman Timur dan Jerman Barat.
Sebelumnya, setelah berakhirnya Perang Dunia II, Jerman dibagi menjadi empat sektor oleh Sekutu, yaitu Amerika Serikat, Britania Raya, Uni Soviet, dan Prancis. Berlin, ibu kota Jerman, juga dibagi menjadi empat sektor meskipun secara geografis berada di dalam wilayah Jerman Timur.
Pada tahun 1949, Jerman Timur dan Jerman Barat mendeklarasikan diri sebagai negara yang terpisah. Jerman Timur menjadi negara komunis yang dikuasai oleh Uni Soviet, sedangkan Jerman Barat menjadi negara demokratis yang didukung oleh Sekutu.
Baca juga: Bayern Berjaya di Jerman
Sejak itu, terjadi migrasi massal penduduk Jerman Timur ke Jerman Barat karena perbedaan ideologi dan kondisi ekonomi yang lebih baik.