• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Kamis, Juni 19, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » Penjelasan Tugas PPS

Penjelasan Tugas PPS

2023/01/19 15:04:55
in News
PPS

PPS

Jenggala.id – PPS (Panitia Pemungutan Suara) dibentuk oleh KPU di tingkat Kabupaten/Kota.

PPS secara umum emiliki tugas menyelenggarakan pemilu di tingkat kelurahan atau desa.

Tugas utama dari PPS adalah sosialisasi pemilu dan mengumpulkan hasil perhitungan suara di semua TPS sesuai wilayah kerjanya.

BeritaTerkait

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Ketentuan mengenai tugas dan wewenang PPS ini dimuat dalam PKPU 8/2022.

Selain itu, tugas panitia ini termasuk membentuk KPPS, mengangkat Pantarlih, menyusun data pemilih.

Tak hanya itu, meeka juga diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban kerja kepada KPU Kabupaten/Kota.

PPS juga melakukan verifikasi dan dukungan untuk calon perseorangan atau DPD.

Tags: Pemilu 2024PPS
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

3.028 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Telah Tiba di Tanah Air

Juni 16, 2025
2
PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

PSI Desak Pemprov Matangkan Wacana Transportasi Umum Wajib bagi Pegawai Swasta

Juni 16, 2025
2
Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Kemlu RI Kecam Serangan Israel ke Iran, Serukan Penyelesaian Damai

Juni 15, 2025
1
2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

2.760 Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Indonesia, Tandai Awal Kepulangan dari Tanah Suci

Juni 12, 2025
1

Tips for an effective ssbbw dating journey

Juni 5, 2025
1
Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Minta OPD Tak Alergi Wartawan, Bupati Toraja Utara karena Media Pilar Keempat Demokrasi

Juni 5, 2025
3
Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Warga Ucapkan Terima Kasih ke Bupati Luwu Utara, Bantu Rehab Rumah Warga

Juni 5, 2025
2
Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Sudah 10 Tahun Tiang Listrik di Dusun Pompaniki Pakai Bambu

Mei 30, 2025
10
Next Post
Ridwan Kamil Resmi Gabung Partai Golkar

Ridwan Kamil Resmi Gabung Partai Golkar

RSS Berita Terkini

  • Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029
  • Yovie Widianto Ditunjuk Jadi Komisaris Pupuk Indonesia

Recommended

KTT ASEAN ke-43 di Jakarta: Fokus Ekonomi dan Konflik Regional

KTT ASEAN ke-43 di Jakarta: Fokus Ekonomi dan Konflik Regional

September 2, 2023
1
Hari Kontrasepsi Sedunia dan HUT TNI ke 78, Pemkab Toraja Utara Gelar Pelayanan KB Gratis

Hari Kontrasepsi Sedunia dan HUT TNI ke 78, Pemkab Toraja Utara Gelar Pelayanan KB Gratis

September 29, 2023
7
ASEAN-BAC Bersatu untuk Melawan Perubahan Iklim

ASEAN-BAC Bersatu untuk Melawan Perubahan Iklim

September 4, 2023
2
Pemerintah Langsung Impor 500 Ribu Ton Jagung untuk Atasi Kenaikan Harga

Pemerintah Langsung Impor 500 Ribu Ton Jagung untuk Atasi Kenaikan Harga

Oktober 20, 2023
1
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.