JENGGALA.ID – JAKARTA. Perihal wacana ganja medis di Indonesia sudah tidak perlu lagi dibahas. Hal ini ditegaskan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang terus dengan gencar melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Seperti yang disampaikan Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, pihaknya menegaskan tidak pernah akan setuju tanaman ganja digunakan untuk kepentingan pengobatan medis.
Petrus menyampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023.
Petrus awalnya menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III Wayan Sudirta. Wayan menyinggung legalitas ganja untuk medis di Thailand.
“Yang berikutnya ganja medis di Thailand dibebaskan, kita juga butuh ganja untuk medis. Kemarin, saya mendapat pertanyaan yang tidak mampu saya jawab Pak,” kata Wayan kepada Petrus dalam rapat kerja di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2023).