JENGGALA.ID, PAPUA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua telah melakukan penangkapan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas langsung diterbangkan ke Jakarta. Selasa (10/1/2023).
Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di Papua. Setelahnya, dia segera diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam keterangannya, Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Korp Brimob Polri, Polda Papua, BIN dan TNI. Lukas begitu kooperatif saat dilakukan penangkapan.
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.