Bahlil menjelaskan, “Sebagai contoh, rumah yang diganti oleh pemerintah adalah tipe 45 dengan harga 120 juta. Jika rumah yang dimiliki warga memiliki nilai 500 juta, penilaian akan dilakukan oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) sebagai konsultan yang akan menilai.”
Namun, Bahlil juga mengakui bahwa masih ada sekelompok warga yang belum setuju untuk pindah. Mereka ingin tetap tinggal di tempat mereka saat ini. Bahlil menganggap hal ini sebagai bagian dari demokrasi, dan pemerintah akan terus berkomunikasi dan melakukan sosialisasi yang baik untuk mengatasi perbedaan pendapat.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan lima lokasi prioritas yang akan dipindahkan dalam tahap pertama pengembangan Rempang Eco-City. Lima kampung tersebut meliputi Pasir Panjang, Blongkeng, Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Merah. Jumlah total Kepala Keluarga (KK) di kelima kampung tersebut adalah 961.