Muh. Althof menjelaskan, bahwa seorang korban berinisial N, berusia 34 tahun, ditemukan terluka akibat penganiayaan di Dusun Mataram, Kecamatan Sukamaju, Luwu Utara, pada Jumat, (6/12/2024).
“Ibu korban, G (53), melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukamaju setelah mendapati anaknya mengalami kekerasan yang berujung pada pembunuhan,” ucapnya.
Lanjut Kasat menerangkan, usai memperoleh laporan, Tim Resmob segera menuju lokasi dan menemukan korban di pinggir sungai.
“(Korban) luka serius, darah mengalir dari telinga dan hidung serta pembengkakan di bagian belakang kepala,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan, walaupun tim Resmob dengan sigap membawa korban ke Rumah Sakit Hikmah Sukamaju untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa korban tak tertolong.