SULSEL, JENGGALA.ID – 7 (tujuh) fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyetujui empat raperda inisiatif. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna dengan agenda pendapat akhirfraksi terhadap empat ranperda inisiatif yang berlangsung di ruang aula DPRD Luwu Utara, Senin (13/11/2023) kemarin.
Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Basir menjelaskan pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat paripurna Bamus pada 2 November 2023 lalu.
Adapun empat raperda tersebut terdiri dari Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pengelolaan Limba Kelapa Sawit, Pengelolaan Usaha Perkebunan Kelqpa Sawit dan Pencegahaan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.