JENGGALA.ID – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan hampir 500 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) memiliki gaji di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK). Selain itu, ada pula penerima bansos yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 23.853 orang. Kemudian, ada sejumlah pegawai dan pejabat yang terdaftar dalam Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham sebanyak 13.369 orang.
“Kemarin kenapa saya juga ketakutan. Setelah kita padankan itu ternyata ada hampir 500 ribu sekian itu dia menerima gaji di atas UMK, itu tidak boleh,” kata Risma dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Kamis (14/9).
Selain itu, ada pula temuan nama-nama warga yang seharusnya menerima bansos tetapi dicoret oleh BPK lantaran identitasnya digunakan oleh sejumlah pihak. Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam praktik bansos itu.