Desmont juga menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi keluarga tersangka untuk menjenguk mereka. Namun, saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Tidak ada larangan. Bukan dilarang menjenguk, tapi itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, sehingga tidak bisa diganggu dulu, karena kita masih mengejar pelaku lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, situasi di Kabupaten Pohuwato sudah kembali kondusif pasca-kejadian tersebut. Pihak kepolisian masih menjaga beberapa titik dengan melibatkan bantuan 200 personel dari Brimob Polda Sulawesi Utara.
“Sudah normal. BKO Brimob masih disiagakan. Kita tidak tahu sampai kapan mereka di sini,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa awalnya dimulai ketika warga mendatangi kantor perusahaan pertambangan. Namun, setelah tidak ada pihak yang bisa bertemu dengan mereka, massa melakukan perusakan di kantor tersebut.