Penyidik Polres Jember langsung melakukan pelimpahanberkas tahap dua dalam kasus itu dengan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jember pada Selasa (17/10/2023) petang, sehingga ketiga tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Jember.
Page 3 of 3