Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga : Kapolri Sapa Pemudik, Pastikan Arus Mudik dan Balik Lancar
Sandi menjelaskan bahwa Satgas TPPO yang telah dibentuk tersebut akan dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Asep Edi Suheri. Sedangkan Wakil Ketua Satgas TPPO akan dijabat oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim bertugas untuk memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujarnya kepada wartawan pada hari Selasa (6/6).
Dalam arahannya melalui video conference pada hari Senin (5/6) yang lalu, Sandi menekankan bahwa Kapolri juga telah memerintahkan kepada semua Kapolda untuk membentuk Satgas TPPO di tingkat daerah.