“Setelah diserahkan ke Kejari Cianjur, kedua tersangka akan menjalani proses penegakan hukum melalui persidangan di Pengadilan Negeri Cianjur. Ini merupakan kasus yang pertama di Jabar tahun 2023, kami mengapresiasi kinerja tim Kantor Imigrasi Cianjur,” katanya.
Kantor Imigrasi Cianjur, tambah dia, akan terus melakukan tindakan penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran dalam rangka menimbulkan efek jera bagi pelaku tindak pidana keimigrasian.
Page 3 of 3