• Redaksi
  • Index Berita
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 27, 2025
Jenggala.id
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik
No Result
View All Result
Jenggala.id
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

Beranda » News » 2 Orang WNA Lakukan Tindak Pidana Keimigrasian di Cianjur

2 Orang WNA Lakukan Tindak Pidana Keimigrasian di Cianjur

2023/10/10 21:36:46
in News
2 Orang WNA Lakukan Tindak Pidana Keimigrasian di Cianjur

Dokumen paspor tersangka OBE habis masa berlakunya pada 11 Oktober 2022, sedangkan paspor tersangka CKC habis masa berlakunya pada 15 Mei 2019, termasuk izin tinggal keduanya sudah melampaui batas atau over stay sejak 2019.

“Kedua WNA itu, diduga melakukan tindak pidana keimigrasian sebagaimana dimaksud dalam pasal 119 ayat 1 UU Nomor 6/2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp 500 juta,” katanya.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Yayan Indriana, menjelaskan kedua WNA asal Nigeria itu, datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan hingga habis masa berlakunya tidak kunjung memperpanjang dan masih tinggal di Indonesia.

BeritaTerkait

Karya Bakti TNI dan Warga Batu Lelleng Rantepao, Gotong Royong Cor Jalan

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Visa kunjungan ungkap dia, banyak sekali salah satunya untuk wisata, bisnis dan keluarga, sedangkan kedua WNA tersebut datang ke Indonesia untuk wisata, kunjungan keluarga dan bisnis, tetapi sampai dengan waktu yang telah ditentukan tidak melakukan perpanjangan izin tinggal.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: CianjurimigrasiWNA
ShareTweetShareSend

BeritaLainnya

Karya Bakti TNI dan Warga Batu Lelleng Rantepao, Gotong Royong Cor Jalan

Karya Bakti TNI dan Warga Batu Lelleng Rantepao, Gotong Royong Cor Jalan

Juli 27, 2025
3
Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Pemda Bergerak 132 Honorer Siluman: Ada Pegawai RS Swasta Lulus PPPK 2025

Juli 21, 2025
67
Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Kapolres AKBP Nugraha Pamungkas, Ikuti Giat Operasional Triwulan II 2025 di Polda Sulsel

Juli 18, 2025
6
Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Bupati Andi Rahim Apresiasi Jihan Birgita, Siswi SMK Negeri 7 Luwu Utara yang Lolos Paskibraka

Juli 16, 2025
53
Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Satu Keluarga 3 Meninggal Mobil Masuk Curang, Polres dan Bupati Sepakat Larang Kendaraan Truck dan Pickup Angkut Orang

Juli 13, 2025
54
Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara: Tawarkan Keuntungan Pupuk Organik Bokashi ke Wakil Bupati, untuk Pertanian Berkelanjutan 111 Lembang

Juli 10, 2025
5
Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Perumda Pasar Manado Studi Tiru ke Perumda Mekar Sejahtera Toraja Utara, Referensi Terbaik

Juli 9, 2025
28
Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Penerbangan Perdana Manado Tana Toraja Dua Kali Seminggu Dimulai, Gubernur Sulut Harap Konektivitas untuk Pariwisata dan UKM

Juli 8, 2025
7
Next Post
Kenaikan Harga Bawang Putih Soroti Isu Inflasi oleh Mendagri Tito

Kenaikan Harga Bawang Putih Soroti Isu Inflasi oleh Mendagri Tito

RSS Berita Terkini

  • Akui Sebar Foto USG, DJ Panda Ungkap Alasan Emosional di Balik Konflik dengan Erika Carlina
  • Harga Tinggi Jadi Kendala Transfer Jay Idzes ke Genoa

Recommended

Tips dan Trik Menata Aksesoris untuk Tampil Menarik dan Modis!

Tips dan Trik Menata Aksesoris untuk Tampil Menarik!

Mei 16, 2023
1.4k
Santai Ungkap Reaksi Megawati Usai Putusan MK Ubah Syarat Cawapres

Santai Ungkap Reaksi Megawati Usai Putusan MK Ubah Syarat Cawapres

Oktober 17, 2023
2
Setelah Suntik KB Bolehkah Berhubungan?

Setelah Suntik KB Bolehkah Berhubungan?

Oktober 16, 2024
1
KPU Kota Bandung

18 dari 20 Parpol Kota Bandung Sudah Daftar Bacaleg ke KPU

Mei 16, 2023
4
Jenggala.id

JL. Maleer V No. 330A/118 Kota Bandung, 40275

022.7351-7023 – 0811.2334.669
redaksi.jenggala@gmail.com

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Karir
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index Berita
  • Privacy Policy
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Teknologi
  • Lokalistik

© 2023 Jenggala - Design by MFC.Team.